w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Jombang Kelas IB.

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jombang Kelas IB.

Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 135 Jombang, Jawa Timur 61411

Telp. (0321) 861434 Fax (0321) 876329. Email : sekretariat@pn-jombang.go.id

SIPPLAPORlogo_banggalogo_berakhlak


Logo Artikel

381 22 PENGHARGAAN

Arsip Berita

Pengadilan Negeri Jombang Berprestasi

Jumat (19/08/2022) Pengadilan Negeri Jombang berhasil meraih prestasi dalam agenda Penerima Penganugerahan Mahkamah Agung dan Duta Peradilan 2022. Kali ini PN Jombang masuk dalam 10 besar Pengadilan Terbaik dalam pelaksanaan Gugatan Sederhana Kategori Pengadilan Negeri dengan Beban Perkara 1001-2000 yaitu berada pada posisi nomor 9. Selain itu, prestasi lain yang berhasil diraih adalah dalam kategori Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan dengan beban perkara 1001-2000 yang menduduki posisi nomor 6.

Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar PN Jombang karena berhasil mencapai prestasi cemerlang di tingkat Nasional. Semoga PN Jombang semakin profesional dan senantiasa memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan.

1

2

3

 

 

 

 

 

 

PN Jombang "PRIMA" Profesional, Ramah, Informatif, Melayani dan Akuntable

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

PN Jombang "PRIMA" Profesional, Ramah, Informatif, Melayani dan Akuntable
kliklogo