w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Jombang Kelas IB.

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jombang Kelas IB.

Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 135 Jombang, Jawa Timur 61411

Telp. (0321) 861434 Fax (0321) 876329. Email : sekretariat@pn-jombang.go.id

SIPPlogo_banggalogo_berakhlak


Logo Artikel

657 24 SITAEKS1

Arsip Berita

Pelaksanaan Sita Eksekusi

Jombang, 11 November 2024

Sita eksekusi di Desa Krembangan, Kec. Gudo perkara perdata no.2/Pdt.Eks/2024/PN Jbg jo. 84/Pdt.G/2021/PN Jbg, dihadiri oleh Kuasa Pemohon, Termohon III, IV, Panmud Perdata, Jurusita, staf, kepala desa Krembangan, Babinsa, Babinkamtibmas, BPN. Acara berjalan sukses.

Sita eksekusi adalah tindakan menyita barang atau harta benda yang dilakukan oleh pengadilan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Sita eksekusi dilakukan ketika tergugat tidak mau melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela

PN JOMBANG UNGGUL!!!

sitaeks11

sitaeks111

 

PN Jombang "PRIMA" Profesional, Ramah, Informatif, Melayani dan Akuntable

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

PN Jombang "PRIMA" Profesional, Ramah, Informatif, Melayani dan Akuntable
kliklogo